BN PAJAK INDUSTRI INFRASTRUKTUR ENERGI TRADE TRANSLOG PROPERTI EKONOMI GLOBAL Home Ekonomi Ekonomi Nyaman tanpa iklan.
Langganan BisnisPro Penempatan Dana Negara ke Himbara, Kebijakan Baru Rasa Lama Pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di bank Himbara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan ini pernah dilakukan pada tahun 2008 dan 2021. Dany Saputra - Bisnis.com Rabu, 17 September 2025 | 19:21 Perbesar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke perbankan akan mendorong perekonomian. Dia juga memastikan bahwa hal itu bukanlah langkah baru karena pernah dilakukan pada tahun 2008 dan 2021.
Pernyataan itu diungkapkan saat menanggapi kritik dari senior ekonomi Indef sekaligus rektor Universitas Pramadina, Didik J Rachbini. "Enggak ada yang salah, saya sudah konsultasi juga dengan ahli-ahli hukum di Kemenkeu. Dulu pernah dijalankan tahun 2008, bulan September. [Kemudian] 2021 bulan Mei, enggak ada masalah. Jadi Pak Didik harus belajar lagi kelihatannya," ujar Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Dalam
catatan Bisnis, penempatan dana pemerintah ke Bank BUMN pada tahun 2008 terkait dengan krisis keuangan global. Sementara itu penempatan dana pada tahun 2021 terkait dengan proses pemulihan ekonomi yang hancur karena pandemi Covid-19.