Harga beras hari ini mengalami kenaikan setelah pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp 1.000-2.000 per kilogram.
Berikut adalah rincian harga beras terbaru di beberapa wilayah:
Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan : Rp 13.500/kg (sebelumnya Rp 12.500/kg)
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung : Rp 14.000/kg (sebelumnya Rp 13.100/kg)
- *Bali dan Nusa Tenggara Barat*: Rp 13.500/kg (sebelumnya Rp 12.500/kg)
Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan : Rp 14.000/kg (sebelumnya Rp 13.100/kg)
Sulawesi : Rp 13.500/kg (sebelumnya Rp 12.500/kg)
Maluku dan Papua : Rp 15.500/kg (sebelumnya Rp 13.500/kg)
Perlu diingat bahwa harga ini sudah berlaku efektif sejak 22 Agustus 2025. Kenaikan harga beras ini disebabkan oleh harga Gabah Kering Panen (GKP) yang terlalu tinggi, sehingga perlu disesuaikan untuk menjaga stabilitas harga.
Sumber informasi bing.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar