cara buat Npwp online

Untuk membuat NPWP online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut.

Start Mining Crypto for Free No registration fees or monthly fees.👍👇


Syarat Dokumen

Kartu identitas (KTP) bagi WNI atau Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA

Dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari pejabat pemerintah daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa (jika menjalankan usaha atau pekerjaan bebas)

-Fotokopi kartu NPWP suami, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami (jika wanita kawin yang dikenai pajak terpisah dari suami)



Langkah Pendaftaran

1. *Buat Akun di Ereg Pajak atau Coretax*: Akses situs resmi Coretax ((tautan tidak tersedia)) atau Ereg Pajak, lalu buat akun baru dengan mengisi kolom-kolom yang disediakan.

2. Verifikasi NIK dan Informasi Pribadi : Isi identitas wajib pajak sesuai dengan KTP, lalu verifikasi NIK dan informasi pribadi.

3. Unggah Dokumen yang Diperlukan : Unggah foto KTP, Kartu Keluarga, paspor, dan dokumen lainnya yang diperlukan.

4. Isi Data Ekonomi dan Alamat : Isi data ekonomi, seperti sumber penghasilan dan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), lalu isi alamat domisili dan alamat sesuai KTP.

5. Verifikasi Identitas*: Unggah foto diri untuk verifikasi identitas.

6. Kirim Permohonan: Centang pernyataan kepatuhan, lalu klik "Ajukan Permohonan.

Pastikan semua data dan dokumen yang Anda berikan valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika Anda mengalami kesulitan, Anda bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk informasi lebih lanjut ³.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar